Praktis, Ini Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online 2026

04 Mei 2026

account iconAdmin

Cara Cek Nomor Kendaraan Online

Bagikan

Aplikasi SIGNAL merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini milik Korlantas Polri dan terintegrasi dengan 34 provinsi Indonesia. 

Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan pajak, maka penggunaan aplikasi SIGNAL sangat direkomendasikan. 

Selain itu, Anda juga bisa cek nominal PKB, tanggal jatuh tempo STNK,pembayaran pajak kendaraan tahunan online, penerbitan e-TBPKP (bukti bayar elektronik), dan pengesahan STNK tahunan tanpa harus ke SAMSAT. 

Untuk pengecekkannya, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

  • Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store jika Anda pengguna android. Jika IOS maka Anda bisa mengunduh melalui App Store. Pastikan developer SIGNAL adalah Korlantas Polri. 
  • Lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan NIK, email aktif, nama lengkap, dan nomor ponsel.
  • Melakukan verifikasi wajah.
  • Memilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
  • Memasukkan NRKB atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan lima digit terakhir dari nomor rangka.
  • Klik menu “Pendaftaran Pengesahan STNK”.
  • Dengan begitu detail nominal SWDKLLJ, PKB, denda, dan tanggal jatuh tempo akan tersedia. 

2. Pengecekkan Melalui Website E-Samsat 

Baca Juga : Cara Mudah Mengecek Plat Nomor Kendaraan

Selain dengan aplikasi SIGNAL, cara cek nomor kendaraan online lainnya melalui website E-SAMSAT. 

Setiap daerah mempunyai link E-SAMSAT yang berbeda-beda. Selain itu, tidak semua daerah mempunyai website resmi E-SAMSAT.  Berikut daftar website E-SAMSAT online untuk setiap provinsi:

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat Icon